Pemberdayaan Usaha Kecil Menengah (UKM) sebagai Pilar Ekonomi Lokal di Kecamatan Jambu Kabupaten Semarang
Main Article Content
Abstract
Pemberdayaan adalah serangkaian proses kegiatan untuk memperkuat dan/atau mengoptimalkan pemberdayaan orang-orang yang memiliki masalah. Tujuan dari penelitian ini adalah bagaimana memberdayakan usaha kecil dan menengah dalam pengembangan ekonomi lokal masyarakat di Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi, dan dokumentasi. Dan teknik analisis yang digunakan adalah sesuai dengan teknik analisis data yang digunakan menurut Bogdan dan Biklen 1982. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberdayaan dapat meningkatkan tingkat ekonomi UMKM di Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang. Program pemberdayaan yang benar-benar terarah akan diberikan langsung kepada UMKM yang membutuhkan dan yang layak diberdayakan agar dapat mengembangkan usaha mereka menjadi usaha yang lebih besar dan lebih baik.
Article Details
References
Agustin, T. (2015). Kewirausahaan Teori dan Penerapan pada Wirausaha dan UMKM di Indonesia. Mitra Wacana Media.
Ilmi, N. A. N. (2021). Peran UMKM Dalam Mengurangi Tingkat Pengangguran Masyarakat dan Strategi UMKM Ditengah Pandemi Covid-19. Jurnal Manajemen Bisnis, 18(1), 96– 107.
Kasnelly, S., & Luthfi, H. A. (2021). Peranan Pemberdayaan UMKM Dalam Pemulihan Sosial Ekonomi Nasional. Prosiding Sembadha, 2, 351–355.
Moleong, L. 2017. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Rosdakarya.
Sangadji, E. & M, Sopiah. 2010. Metodologi Penelitian Pendekatan Praktis dalam Penelitian. Yogyakarta: Penerbit Andi.
Sarfiah, S, et. a. (2019). UMKM sebagai Pilar Pembangunan Ekonomi Bangsa. Jurnal REP (Riset Ekonomi Pembangunan).
Setiawan, B. (2018). Edukasi E-Commerce Pada Pelaku Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah (Umkm) Di Kota Palembang. Jurnal Abdimas Mandiri, 2(2).
Siregar, M., Siregar, N. A., Kartikaningsih, R., & Purnama, I. (2021). Strategi Umkm Di Masa Pandemi Covid-19 Di Rantauprapat. Jurnal Pengabdian Masyarakat Gemilang (JPMG), 1(3).
Sugiyono. 2014. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Suparyanto. (2013). Kewirausahaan Konsep dan Realita pada Usaha Kecil. Alfabeta.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Kecil dan Menengah (UKM).