Pemberdayaan Masyarakat Perempuan Dalam Pembinaan Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM): Pendekatan Kuantitatif untuk Peningkatan Ekonomi Kerakyatan

Main Article Content

Meida Rachmawati

Abstract

Penelitian ini menganalisis program pemberdayaan masyarakat perempuan dalam pembinaan UMKM dengan menggunakan pendekatan kuantitatif. Data menunjukkan bahwa 64,5% dari total 65 juta pelaku UMKM di Indonesia adalah perempuan, dengan kontribusi UMKM mencapai 61% terhadap PDB nasional. Penelitian dilakukan terhadap 120 perempuan pelaku UMKM di Kabupaten Magelang menggunakan metode survei dengan kuesioner terstruktur. Hasil analisis regresi berganda menunjukkan bahwa program pelatihan keterampilan (β=0,456, p<0,05), akses permodalan (β=0,389, p<0,05), dan pemasaran digital (β=0,367, p<0,05) berpengaruh signifikan terhadap peningkatan omzet UMKM. Implementasi program pemberdayaan menghasilkan peningkatan rata-rata omzet sebesar 45% dalam periode 6 bulan. Program ini efektif meningkatkan kapasitas ekonomi perempuan dan berkontribusi terhadap pengentasan kemiskinan di tingkat komunitas

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Rachmawati, M. (2025). Pemberdayaan Masyarakat Perempuan Dalam Pembinaan Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM): Pendekatan Kuantitatif untuk Peningkatan Ekonomi Kerakyatan. Edusight Jurnal Pengabdian Masyarakat , 2(3). https://doi.org/10.69726/edujpm.v2i3.177
Section
Articles

References

Handayani, S., & Susanto, R. (2019). Faktor-faktor keberhasilan pembinaan UMKM di Indonesia: Studi empiris pada pelaku usaha kecil. Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 12(2), 145-162.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. (2023). Pemerintah dorong UMKM naik kelas, tingkatkan kontribusi terhadap ekspor Indonesia. Jakarta: Kemenko Perekonomian.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. (2024). Kepemilikan dan kepimpinan UMKM. Jakarta: Kemen PPPA.

Masduki, T. (2021). Jumlah kewirausahaan perempuan perlu ditingkatkan. Siaran Pers Kementerian Koperasi dan UKM, 23 Desember 2021.

Pratiwi, D., Sari, M., & Wijaya, A. (2021). Kendala akses permodalan pelaku UMKM perempuan di Indonesia. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat, 8(1), 78-95.

Rahmawati, N., & Indira, P. (2022). Efektivitas program pelatihan keterampilan terhadap kinerja UMKM. Jurnal Pengabdian Masyarakat, 15(3), 234-248.

Sari, L. K., & Wijaya, S. (2020). Pemberdayaan perempuan melalui UMKM untuk pengentasan kemiskinan. Jurnal Ekonomi Kerakyatan, 7(2), 89-104.

Sartika, R., & Fauzi, M. (2023). Dampak digitalisasi terhadap peningkatan omzet UMKM di era new normal. Jurnal Teknologi dan Bisnis, 18(1), 67-82.